Skip to Content

Pertemuan-2 :

Catatan satu kelompok terkait pertemuan kedua tentang Negara, Politik, Demokrasi, Sistem, Keadilan, Hukum, dan Etika.
September 14, 2024 by
mdarrenhusain

Catatan dari Win Tjen

Refleksi dari pembahasan kelas Kewarganegaraan pada tanggal 11 September 2024 Aryaning Arya Kresna sebagai berikut:


Negara harus memiliki wilayah, penduduk, pemerintah, undang-undang, kedaulatan, pengakuan internasional, struktur, sistem administrasi, dan kekuatan. Perbedaan antara negara dan bangsa adalah negara merupakan entitas politik, sedangkan bangsa adalah sekelompok individu berdasarkan aspek sosiologis. Indonesia, sebagai negara, terdiri dari banyak bangsa, mayoritasnya adalah Jawa. Namun, Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berdasarkan kesepakatan melalui proses negosiasi yang melibatkan komunikasi, keterbukaan, kepercayaan, dan fleksibilitas.


Negara demokratis ditandai oleh keterlibatan publik, kebebasan berpendapat, transparansi, akuntabilitas, serta proses legitimasi kebijakan. Konsep kekuasaan tidak bertentangan dengan demokrasi, tetapi penting bagaimana kekuasaan dikelola dan dibagi. Indonesia secara de facto adalah negara demokratis dengan pemilihan umum, keterlibatan masyarakat, dan hak asasi manusia.


Namun, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dianggap mencoreng prinsip demokrasi, karena meskipun sah menurut hukum, dinilai ada intervensi kekuasaan dalam perubahan undang-undang. Hal ini menunjukkan bahaya kekuasaan jika disalahgunakan dan bagaimana hukum dapat fleksibel terhadap kekuasaan. Hukum seharusnya memenuhi keadilan, tetapi adil sering kali bersifat ambigu. Etika dianggap lebih tinggi dari hukum karena berasal dari nilai-nilai yang dipercayai masyarakat.

Catatan dari Siska

Pada kelas Kewarganegaraan hari Rabu 11 September 2024 yang diampu oleh Pak Arya saya mempelajari beberapa hal, yaitu:


1.  Arti dari negara dan elemen dari suatu negara

2. Suku yang terdapat diIndonesia

3. Perbedaab antara Bangsa dan Negara

4. Alasan mengapa Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional

5. Sarat terjadinya kesuksesan dalam negosiasi

6. Pengertian negara demokratis 

7. Konsep kekuasaan


Penjelasan:

Negara adalah entitas yang mencakup wilayah, pemerintahan, undang-undang, dan kekuasaan. Sementara bangsa lebih merujuk pada kelompok sosial yang terdiri dari individu-individu. Di Indonesia, meskipun mayoritas penduduknya adalah orang Jawa, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi. Ini terjadi karena adanya persetujuan atau "agreement" yang dibentuk melalui negosiasi, komunikasi yang jelas, kepercayaan, transparansi, dan fleksibilitas untuk menerima berbagai pendapat.


Indonesia sebagai negara demokrasi memungkinkan partisipasi aktif rakyat dalam pemilihan umum. Namun, ada juga faktor hukum yang dapat mengubah undang-undang, seperti kasus terbaru di mana Bapak Gibran diangkat sebagai Wakil Presiden meski belum memenuhi usia yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan sering kali berpengaruh besar dalam negara.


Selain itu, "law abiding ethics" menunjukkan bahwa keadilan adalah bagian dari etika, namun hukum seringkali tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan, yang sifatnya bisa ambigu. Ini menekankan pentingnya terus mengevaluasi dan menyesuaikan sistem hukum untuk memastikan keadilan yang lebih baik.

Catatan dari Darren

Hasil catatan hari Rabu, 11 September 2024 kelas Kewarganegaraan oleh Pak Arya, berikut beberapa hal penting yang saya rangkum, yaitu:


Arti dari negara dan elemen dari suatu negara:

   - Negara adalah entitas politik yang memiliki wilayah, pemerintahan, undang-undang, dan kekuasaan yang diakui secara internasional. Elemen-elemen utama dari suatu negara meliputi wilayah yang jelas, populasi, pemerintahan yang berdaulat, dan kemampuan untuk berinteraksi dengan negara lain.


Suku yang terdapat di Indonesia:

   - Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman suku. Beberapa suku utama di Indonesia termasuk Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, dan Bugis. Setiap suku memiliki budaya, bahasa, dan tradisi yang unik.


Perbedaan antara Bangsa dan Negara:

   - Bangsa adalah kelompok sosial yang memiliki identitas bersama, seperti bahasa, budaya, dan sejarah. Sementara itu, negara adalah entitas politik yang memiliki kedaulatan atas wilayah tertentu dan diakui oleh negara lain.


Alasan mengapa Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional:

   - Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa nasional untuk menyatukan berbagai suku dan bahasa di Indonesia. Keputusan ini diambil pada Sumpah Pemuda tahun 1928, di mana para pemuda dari berbagai daerah berikrar untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.


Syarat terjadinya kesuksesan dalam negosiasi:

   - Kesuksesan dalam negosiasi memerlukan beberapa syarat, termasuk komunikasi yang jelas, kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat, transparansi, dan fleksibilitas untuk menerima berbagai pendapat.


Pengertian negara demokratis:

   - Negara demokratis adalah negara di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, yang berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan melalui pemilihan umum. Demokrasi juga menekankan pentingnya hak asasi manusia dan kebebasan individu.


Konsep kekuasaan:

   - Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau mengendalikan tindakan orang lain. Dalam konteks negara, kekuasaan sering kali dipegang oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk membuat dan menegakkan undang-undang.


Negara adalah entitas yang mencakup wilayah, pemerintahan, undang-undang, dan kekuasaan. Sementara bangsa lebih merujuk pada kelompok sosial yang terdiri dari individu-individu dengan identitas bersama. Di Indonesia, meskipun mayoritas penduduknya adalah orang Jawa, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi. Ini terjadi karena adanya persetujuan atau "agreement" yang dibentuk melalui negosiasi, komunikasi yang jelas, kepercayaan, transparansi, dan fleksibilitas untuk menerima berbagai pendapat.


Indonesia sebagai negara demokrasi memungkinkan partisipasi aktif rakyat dalam pemilihan umum. Namun, ada juga faktor hukum yang dapat mengubah undang-undang, seperti kasus terbaru di mana Bapak Gibran diangkat sebagai Wakil Presiden meski belum memenuhi usia yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan sering kali berpengaruh besar dalam negara.


Selain itu, "law abiding ethics" menunjukkan bahwa keadilan adalah bagian dari etika, namun hukum seringkali tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan, yang sifatnya bisa ambigu. Ini menekankan pentingnya terus mengevaluasi dan menyesuaikan sistem hukum untuk memastikan keadilan yang lebih baik.

Catatan dari Valin

Pada kelas Kewarganegaraan pada 11 September 2024, kami mendalami mengenai negara, bangsa, kekuasaan, dan negosiasi. Pertama, kami mempelajari bahwa negara adalah entitas politik yang memiliki otoritas untuk mengatur dan mengelola masyarakat melalui peraturan, kebijakan, dan penegakan hukum. Kekuatan ini merupakan bagian integral dari fungsi negara dalam menjaga ketertiban dan stabilitas.


Kami juga membahas bagaimana kesepakatan bisa terwujud melalui proses negosiasi. Sebagai contoh, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di tengah keberagaman bahasa daerah di Indonesia adalah hasil dari kesepakatan yang dicapai melalui negosiasi yang melibatkan elemen seperti kepercayaan, fleksibilitas, komunikasi, dan keterbukaan.


Kami membedakan antara negara dan bangsa, di mana negara memiliki struktur pemerintahan dan kekuasaan politik, sedangkan bangsa adalah kelompok orang yang memiliki kesamaan budaya, sejarah, dan bahasa. Di Indonesia, meskipun terdapat berbagai suku dan budaya, semuanya disatukan oleh negara yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.


Terakhir, kami membahas perubahan undang-undang terkait Pemilu 2024 dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Walaupun perubahan ini sah secara hukum karena mendapatkan persetujuan DPR dan Presiden, masih ada perdebatan mengenai keadilan keputusan tersebut. Ini menunjukkan ketegangan antara legalitas dan etika, di mana etika sering dianggap lebih penting karena mencerminkan norma dan nilai yang diakui masyarakat.

Catatan dari Fedrick

Hari ini, saya mempelajari perbedaan antara negara dan bangsa, proporsi suku di Indonesia, prinsip negosiasi yang efektif, serta dampak perubahan undang-undang terhadap keadilan dalam demokrasi dan seberapa power dapat mempengaruhi konsekuensi dari perbuatan seseorang.

Catatan dari Louis

Refleksi dari pembahasan di kelas Kewarganegaraan Pak Arya dimulai dari 

State dari suatu negara, dalam satu negara ada Power atau kekuatan. Kekuatan dan negara saling terkait karena negara memiliki otoritas untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat melalui undang-undang, kebijakan, dan penegakan hukum. 


Lanjut ke pembahasan Agreement: Mengapa Indonesia bisa setuju menggunakan satu Bahasa Indonesia dari banyaknya beragam Bahasa? Dikarenakan adanya persetujuan dari banyak pihak untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi pemersatu. Persetujuan dapat di achieve dari adanya kesuksesan dari negosiasi yang memiliki 4 sifat yaitu, Trust, Flexibility, Communication, dan Openness. 


Selanjutnya masuk ke pembahasan "Apa bedanya negara dengan bangsa?". Perbedaan Negara dengan Bangsa adalah Negara merupakan entitas politik atau wilayah yang memiliki struktur pemerintahan sedangkan bangsa adalah sebuah kelompok yang terdiri dari berbagai individu yang memiliki kesamaan budaya, sejarah, dan Bahasa. 


Pada pembahasan akhir, dibahas tentang perubahan undang-undang di pemilu 2024, cawapres Gibran merubah undang-undang mengenai batas umur. Hal tersebut memicu kontroversi tentang apakah hal tersebut sah atau tidak. Hal tersebut bisa disebut sah apabila ada persetujuan dari DPR dan presiden sesuai dengan konstitusi. Apakah hal tersebut adil? Secara hukum jika hal tersebut sah maka bisa saja disebut sah tetapi bisa menimbulkan kontroversi dan penilaian publik tentang keadilannya. Dalam kasus ini keadilan tidak terlihat sangat adil, oleh karena itu Etika lebih tinggi dari hukum karena berisi norma-norma yang diterima secara luas dalam masyarakat.

Catatan dari Danen

Pada hari Rabu, 11 September 2024, saya mengikuti kelas Kewarganegaraan yang dibawakan oleh Pak Arya. Di kelas tersebut, saya mempelajari beberapa konsep penting tentang negara, bangsa, kekuasaan, dan negosiasi yang berhubungan dengan kehidupan bernegara. 


Pertama, kami membahas tentang konsep state atau negara. Negara adalah entitas politik yang memiliki kekuatan atau power untuk mengatur masyarakatnya melalui undang-undang, kebijakan, dan penegakan hukum. Kekuatan ini tidak bisa dipisahkan dari negara karena negara berfungsi untuk menjaga ketertiban melalui otoritasnya. Hal ini menjadi fondasi dalam memahami bagaimana negara bekerja dan bagaimana ia menjaga stabilitasnya.


Selanjutnya, dibahas tentang bagaimana sebuah kesepakatan dapat terbentuk. Salah satu contoh yang menarik adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di tengah beragamnya bahasa daerah di Indonesia. Hal ini bisa terjadi karena adanya kesepakatan atau agreement yang dicapai melalui negosiasi. Dalam negosiasi yang berhasil, ada empat elemen kunci yang harus diperhatikan: kepercayaan (trust), fleksibilitas (flexibility), komunikasi (communication), dan keterbukaan (openness). Ini menunjukkan pentingnya dialog yang sehat dalam mencapai keputusan yang dapat diterima oleh berbagai pihak.

Catatan dari Vienny

Pada 11 September 2024, Saya mengikuti kelas Kewarganegaraan yang diajark oleh Pak Arya, membahas konsep negara, bangsa, kekuasaan, dan negosiasi. Kami mempelajari bahwa negara adalah entitas politik yang memiliki kekuasaan untuk mengatur masyarakat melalui hukum dan kebijakan, berfungsi menjaga ketertiban. Kami juga membahas perbedaan antara negara dan bangsa, di mana negara adalah struktur politik, sementara bangsa merujuk pada identitas budaya bersama.


Kesepakatan, seperti penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, tercapai melalui negosiasi yang melibatkan kepercayaan, fleksibilitas, komunikasi, dan keterbukaan. Di akhir diskusi, kami membahas perubahan undang-undang terkait Pemilu 2024 dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, serta perdebatan antara kesahan hukum dan etika dalam keputusan politik. Pentingnya penggunaan kekuasaan secara bijaksana, serta peran masyarakat dalam menjaga harmoni negara.